BISMILLAHIRRAHMANIRRAHIM
SUSUNAN KEPENGURUSAN ROHIS KURMA 17 AKHWAT
KETUA: NUR FAIDAR KHUSNUL KHATIMAH
SEKRETARIS: A. NURUL HANIFAH
BENDAHARA: HERSYAH AINUN
DEPARTEMEN DAKWAH
KOORD: INDRI FEBRIANI
ANGGOTA:
ZUHDINA GAZALI
HUSNUL KHATIMAH TALIB
A. BATARI TOJA
A. TENRI ULENG
SITI WIRA SISWATI
WA ODE AISYAH
ANNISA MUTIARA KARIM
BADRI AINUN TAUFIQ
SAPHIRA NOER SAKINAH
NURUL KHAERUNNISA
NUR INDAH ASNI
ARIQAH KHANZANA
AINUN SALSABILA
ALIFIYA HIDAYANI
ALYA SURYA D
A NABILAH AHMAD
NAHDAH DZHAFIRAH
AISYAH NURUL SALSABILA
DEPARTEMEN HUMAS
KOORD: AFDHALIYAH ANNISA
ANGGOTA:
NUR FITRIANI LIHAWA
A. HARDIYANTI ARSYAD
JUZTIKA ANDRIANI
YAUMI MUTHMAINNAH
RINA ANGGREINI
IRMADHELA ASABILA
AFIFAH ILHAM
AMELIA
RIFDAH AFIFAH
DWI PUTRI MULYANI
ANDI ANNISA TL
NURLATIFAH AMALIA R
LATHIFAH MARDHIYYAH
DEVITA LISALDY
SRI RESKY AMALIA
FIRMASARI ZAHLAN
DEPARTEMEN INFOKOM
KOORD: NURUL IKHSANI UMAR
ANGGOTA:
AINUN MAULIDYA
HUSNUL AWALIA
A. KHALISHAH
AYU ANDINI WULANDARI
ANFAUZIYAH EKA LESTARI
A JIHAN NASHILA
CHYNIKA
AISYAH LUKMAN
NURUL MUQARRIBAH
ADELIA WIDYA
FITRAH AISYAH
SASKIA KHAIRUNNISA ZALI
NUR ANNISA AL KHUBRA S
RUSMAINNAH
NIDYA ANASTASIA N
TENRI INDAH
NURUL HIKMAH MEILANI
ULNA YANASRI AMRY
INAYAH AFIFAH
DEPARTEMEN DANUS
KOORD: ANNISA BITTARI
ANGGOTA:
NURUL ROFIFAH
BELLA ANISHA AL HAYYU
ADE SURIYANTI
ALIFIYAH NUR UMAYRAH
ANDI NURUL QALBY
HUMAIRA UTAMI
IFFAH ALIFAH
NURUL RACHMAH
NUR ZHAFIRA MASITA
SHELLA ROSEMITHA SARI
SRI WAHYUNI K
PUTRI DWI WULANDARI
FIKHRI ASTINA
BULAN RHEA
Senin, 03 November 2014
Jumat, 01 Agustus 2014
Puasa Syawal
Bismillahhirrahmanirrahim,
berhubung sekarang kita sedang berada di bulan syawal, maka pembahasan blog
kali ini adalah mengenai keutamaan dan tata cara puasa syawal, Selamat membaca
ukhti :)
A) Keutamaan Puasa Enam
Hari Bulan Syawal
Apa
hukumnya puasa enam hari bulan Syawal, apakah wajib?
Puasa
enam hari bulan Syawal selepas mengerjakan puasa wajib bulan Ramadhan adalah
amalan sunnat yang dianjurkan bukan wajib. Seorang muslim dianjurkan
mengerjakan puasa enam hari bulan Syawal. Banyak sekali keutamaan dan pahala
yang besar bagi puasa ini. Diantaranya, barangsiapa yang mengerjakannya niscaya
dituliskan baginya puasa satu tahun penuh (jika ia berpuasa pada bulan
Ramadhan). Sebagaimana diriwayatkan dalam sebuah hadits shahih dari Abu Ayyub
Radhiyallahu 'Anhu bahwa Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wassalam bersabda:
"Barangsiapa berpuasa pada bulan Ramadhan lalu diiringinya
dengan puasa enam hari bulan Syawal, berarti ia telah berpuasa setahun
penuh."
(H.R Muslim, Abu Dawud, At-Tirmidzi, An-Nasa'i dan Ibnu Majah)
(H.R Muslim, Abu Dawud, At-Tirmidzi, An-Nasa'i dan Ibnu Majah)
Rasulullah
telah menjabarkan lewat sabda beliau:
"Barangsiapa mengerjakan puasa enam hari bulan Syawal
selepas 'Iedul Fitri berarti ia telah menyempurnakan puasa setahun penuh. Dan
setiap kebaikan diganjar sepuluh kali lipat."
Dalam
sebuah riwayat berbunyi:
"Allah telah melipatgandakan setiap kebaikan dengan
sepuluh kali lipat. Puasa bulan Ramadhan setara dengan berpuasa sebanyak
sepuluh bulan. Dan puasa enam hari bulan Syawal yang menggenapkannya satu
tahun."
(H.R An-Nasa'i dan Ibnu Majah dan dicantumkan dalam Shahih At-Targhib).
(H.R An-Nasa'i dan Ibnu Majah dan dicantumkan dalam Shahih At-Targhib).
Ibnu
Khuzaimah meriwayatkan dengan lafazh:
"Puasa bulan Ramadhan setara dengan puasa sepuluh
bulan. Sedang puasa enam hari bulan Syawal setara dengan puasa dua bulan.
Itulah puasa setahun penuh."
Para
ahli fiqih madzhab Hambali dan Syafi'i menegaskan bahwa puasa enam hari bulan
Syawal selepas mengerjakan puasa Ramadhan setara dengan puasa setahun penuh,
karena pelipat gandaan pahala secara umum juga berlaku pada puasa-puasa sunnat.
Dan juga setiap kebaikan dilipat gandakan pahalanya sepuluh kali lipat.
Salah satu faidah terpenting dari pelaksanaan puasa enam hari bulan Syawal ini adalah menutupi kekurangan puasa wajib pada bulan Ramadhan. Sebab puasa yang kita lakukan pada bulan Ramadhan pasti tidak terlepas dari kekurangan atau dosa yang dapat mengurangi keutamaannya. Pada hari kiamat nanti akan diambil pahala puasa sunnat tersebut untuk menutupi kekurangan puasa wajib.
Sebagaimana sabda Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wassalam :
Salah satu faidah terpenting dari pelaksanaan puasa enam hari bulan Syawal ini adalah menutupi kekurangan puasa wajib pada bulan Ramadhan. Sebab puasa yang kita lakukan pada bulan Ramadhan pasti tidak terlepas dari kekurangan atau dosa yang dapat mengurangi keutamaannya. Pada hari kiamat nanti akan diambil pahala puasa sunnat tersebut untuk menutupi kekurangan puasa wajib.
Sebagaimana sabda Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wassalam :
"Amal ibadah yang pertama kali di hisab pada Hari
Kiamat adalah shalat. Allah Ta'ala berkata kepada malaikat -sedang Dia Maha
Mengetahui tentangnya-: "Periksalah ibadah shalat hamba-hamba-Ku, apakah
sempurna ataukah kurang. Jika sempurna maka pahalanya ditulis utuh sempurna.
Jika kurang, maka Allah memerintahkan malaikat: "Periksalah apakah
hamba-Ku itu mengerjakan shalat-shalat sunnat? Jika ia mengerjakannya maka
tutupilah kekurangan shalat wajibnya dengan shalat sunnat itu." Begitu
pulalah dengan amal-amal ibadah lainnya." H.R Abu Dawud
Wallahu a'lam.
Wallahu a'lam.
B. Tata Cara Puasa Syawal
1- Puasa sunnah Syawal dilakukan selama enam hari
Sebagaimana
disebutkan dalam hadits bahwa puasa Syawal itu dilakukan selama enam hari.
Lafazh hadits di atas adalah: “Barangsiapa yang berpuasa Ramadhan kemudian
berpuasa enam hari di bulan Syawal, maka dia berpuasa seperti setahun penuh.”
(HR. Muslim no. 1164).
Dari hadits tersebut, Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin berkata, “Yang disunnahkan adalah berpuasa enam hari di bulan Syawal.” (Syarhul Mumti’, 6: 464).
Dari hadits tersebut, Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin berkata, “Yang disunnahkan adalah berpuasa enam hari di bulan Syawal.” (Syarhul Mumti’, 6: 464).
2- Lebih utama dilaksanakan sehari setelah Idul
Fithri, namun tidak mengapa jika diakhirkan asalkan masih di bulan Syawal.
Syaikh
Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin rahimahullah berkata, “Para fuqoha
berkata bahwa yang lebih utama, enam hari di atas dilakukan setelah Idul Fithri
(1 Syawal) secara langsung. Ini menunjukkan bersegera dalam melakukan
kebaikan.” (Syarhul Mumti’, 6: 465).
3- Lebih utama dilakukan secara berurutan namun
tidak mengapa jika dilakukan tidak berurutan.
Syaikh
Ibnu ‘Utsaimin juga berkata, “Lebih utama puasa Syawal dilakukan secara berurutan
karena itulah yang umumnya lebih mudah. Itu pun tanda berlomba-lomba dalam hal
yang diperintahkan.” (Idem)
4- Usahakan untuk menunaikan qodho’ puasa terlebih
dahulu agar mendapatkan ganjaran puasa Syawal yaitu puasa setahun penuh.
Ibnu
Rajab Al Hambali rahimahullah berkata, “Siapa yang mempunyai kewajiban
qodho’ puasa Ramadhan, hendaklah ia memulai puasa qodho’nya di bulan Syawal.
Hal itu lebih akan membuat kewajiban seorang muslim menjadi gugur. Bahkan puasa
qodho’ itu lebih utama dari puasa enam hari Syawal.” (Lathoiful Ma’arif,
hal. 391).
Begitu
pula beliau mengatakan, “Siapa yang memulai qodho’ puasa Ramadhan terlebih
dahulu dari puasa Syawal, lalu ia menginginkan puasa enam hari di bulan Syawal
setelah qodho’nya sempurna, maka itu lebih baik. Inilah yang dimaksud dalam
hadits yaitu bagi yang menjalani ibadah puasa Ramadhan lalu mengikuti puasa
enam hari di bulan Syawal. Namun pahala puasa Syawal itu tidak bisa digapai
jika menunaikan qodho’ puasanya di bulan Syawal. Karena puasa enam hari di
bulan Syawal tetap harus dilakukan setelah qodho’ itu dilakukan.” (Lathoiful
Ma’arif, hal. 392).
5- Boleh melakukan puasa
Syawal pada hari Jum’at dan hari Sabtu.
Imam
Nawawi rahimahullah mengatakan, “Ulama Syafi’iyah berpendapat bahwa
dimakruhkan berpuasa pada hari Jum’at secara bersendirian. Namun jika diikuti
puasa sebelum atau sesudahnya atau bertepatan dengan kebiasaan puasa seperti
berpuasa nadzar karena sembuh dari sakit dan bertepatan dengan hari Jum’at,
maka tidaklah makruh.” (Al Majmu’ Syarh Al Muhaddzab, 6: 309).
Hal
ini menunjukkan masih bolehnya berpuasa Syawal pada hari Jum’at karena
bertepatan dengan kebiasaan.
Adapun
berpuasa Syawal pada hari Sabtu juga masih dibolehkan sebagaimana puasa lainnya
yang memiliki sebab masih dibolehkan dilakukan pada hari Sabtu, misalnya jika
melakukan puasa Arafah pada hari Sabtu. Ada fatwa dari Komisi Fatwa Kerajaan
Saudi Arabia berikut ini.
Sumber:
http://islamqa.info/id/7859
http://muslim.or.id/fiqh-dan-muamalah/tata-cara-puasa-syawal.html
Jumat, 20 Juni 2014
Fiqih Muslimah di Bulan Suci Ramadhan
Dalam kajian ini- dibahas hukum-hukum yang berkaitan dengan wanita secara khusus.
1. Wanita sebagaimana pria disyari’atkan memanfaatkan bulan suci ini
untuk hal-hal yang bermanfaat, dan memperbanyak menggunakan waktu untuk
beribadah. Seperti memperbanyak bacaan Al-Qur’an, dzikir, do’a, shodaqoh
dan lain sebagainya, karena pada bulan ini amal sholeh dilipatgandakan
pahalanya.
2. Mengajarkan kepada anak-anaknya akan nilai bulan Ramadhan bagi
umat Islam, dan membiasakan mereka berpuasa secara bertahap (tadarruj),
serta menerangkan hukum-hukum puasa yang bisa mereka cerna sesuai dengan
tingkat kefahaman yang mereka miliki.
3. Tidak mengabiskan waktu hanya di dapur, dengan membuat berbagai variasi makanan untuk berbuka. Memang wanita
perlu menyiapkan makanan, tetapi jangan sampai hal itu menguras seluruh waktunya, karena ia juga dituntut untuk mengisi waktunya dengan beribadah dan bertaqorrub (mendekatkan diri) kepada Allah.
perlu menyiapkan makanan, tetapi jangan sampai hal itu menguras seluruh waktunya, karena ia juga dituntut untuk mengisi waktunya dengan beribadah dan bertaqorrub (mendekatkan diri) kepada Allah.
4. Melaksanakan shalat pada waktunya (awal waktu)
Hukum berpuasa bagi muslimah berdasarkan umumnya firman Allah SWT (QS. Al-Baqoroh: 183) serta hadits Rasulullah SAW (HR.Bukhori & Muslim), maka para ulama’ ber-ijma’ bahwa hukum puasa bagi muslimah adalah wajib, apabila memenuhi syarat-syarat; antara lain: Islam, akil baligh, muqim, dan tidak ada hal-hal yang menghalangi untuk berpuasa.
Hukum berpuasa bagi muslimah berdasarkan umumnya firman Allah SWT (QS. Al-Baqoroh: 183) serta hadits Rasulullah SAW (HR.Bukhori & Muslim), maka para ulama’ ber-ijma’ bahwa hukum puasa bagi muslimah adalah wajib, apabila memenuhi syarat-syarat; antara lain: Islam, akil baligh, muqim, dan tidak ada hal-hal yang menghalangi untuk berpuasa.
Wanita Shalat Tarawih, I’tikaf dan Lailat al Qodr
- Wanita diperbolehkan untuk melaksanakan shalat tarawih di masjid jika
aman dari fitnah. Rasulullah SAW bersabda: “Janganlah kalian melarang
wanita untuk mengunjungi masjid-masjid Allah ” (HR. Bukhori). Prilaku
ini juga dilakukan oleh para salafush shaleh. Namun demikian, wanita
diharuskan untuk berhijab (memakai busana muslimah), tidak mengeraskan
suaranya, tidak menampakkan perhiasan-perhiasannya, tidak memakai
angi-wangian, dan keluar dengan izin (ridho) suami atau orang tua.
- Shaf wanita berada dibelakang shof pria, dan sebaik-baik shaf wanita adalah shaf yang di belakang (HR. Muslim).
Tetapi jika ia ke masjid hanya untuk shalat, tidak untuk yang lainnya,
seperti mendengarkan pengajian, mendengarkan bacaan Al-Qur’an (yang
dialunkan dengan baik), maka shalat di rumahnya adalah lebih afdlol.
- Wanita juga diperbolehkan melakukan i’tikaf baik di masjid rumahnya
maupun di masjid yang lain bila tidak menimbulkan fitnah, dan dengan
mendapatkan izin suami, dan sebaiknya masjid yang dipakai i’tikaf
menempel atau sangat berdekatan dengan rumahnya serta terdapat fasilitas
khusus bagi wanita.
- Wanita juga di perbolehkan menggapai ‘lailat al qodr’,
sebagaimana hal tersebut dicontohkan Rasulullah SAW dengan sebagian
isteri beliau.
Wanita Haidh dan Nifas
Shiyam dalam kondisi ini hukumnya haram. Apabila haid atau nifas
keluar meski sesaat sebelum maghrib, ia wajib membatalkan puasanya dan
mengqodo’nya (mengganti) pada waktu yang lain.
Apabila ia suci pada siang hari, maka untuk hari itu ia tidak boleh
berpuasa, sebab pada pagi harinya ia tidak dalam keadaan suci. Apabila
ia suci pada malam hari Ramadhan meskipun sesaat sebelum fajar, maka
puasa pada hari itu wajib atasnya, walaupun ia mandi setelah terbit
fajar.
Wanita Hamil dan Menyusui
a. Jika wanita hamil itu takut akan keselamatan kandungannya, ia boleh berbuka.
b. Apabila kekhawatiran ini terbukti dengan pemeriksaan secara medis
dari dua dokter yang terpercaya, berbuka untuk ibu ini hukumnya wajib,
demi keselamatan janin yang ada dikandungannya.
c. Apabila ibu hamil atau menyusui khawatir akan kesehatan dirinya,
bukan kesehatan anak atau janin, mayoritas ulama’ membolehkan ia
berbuka, dan ia hanya wajib mengqodo’ (mengganti) puasanya. Dalam
keadaan ini ia laksana orang sakit.
d. Apabila ibu hamil atau menyusui
khawatir akan keselamatan janin atau anaknya (setelah para ulama’
sepakat bahwa sang ibu boleh berbuka), mereka berbeda pendapat dalam
hal: Apakah ia
hanya wajib mengqodo’? atau hanya wajib membayar fidyah (memberi makan
orang miskin setiap hari sejumlah hari yang ia tinggalkan)? atau
kedua-duanya qodho’ dan fidyah (memberi makan):
- Ibnu Umar dan Ibnu Abbas membolehkan hanya dengan memberi makan orang miskin setiap hari sejumlah hari yang ditinggalkan.
- Mayoritas ulama’ mewajibkan hanya mengqodho’.
- Sebagian yang lain mewajibkan kedua-duanya; qodho’ dan fidyah.
- DR. Yusuf Qorodhowi dalam Fatawa Mu’ashiroh mengatakan bahwa ia cenderung kepada pendapat yang mengatakan cukup untuk membanyar fidyah (memberi makan orang setiap hari), bagi wanita yang tidak henti-hentinya hamil dan menyusui. Tahun ini hamil, tahun berikutnya menyusui, kemudian hamil dan menyusui, dan seterusnya, sehingga ia tidak mendapatkan kesempatan untuk mengqodho’ puasanya.
- Mayoritas ulama’ mewajibkan hanya mengqodho’.
- Sebagian yang lain mewajibkan kedua-duanya; qodho’ dan fidyah.
- DR. Yusuf Qorodhowi dalam Fatawa Mu’ashiroh mengatakan bahwa ia cenderung kepada pendapat yang mengatakan cukup untuk membanyar fidyah (memberi makan orang setiap hari), bagi wanita yang tidak henti-hentinya hamil dan menyusui. Tahun ini hamil, tahun berikutnya menyusui, kemudian hamil dan menyusui, dan seterusnya, sehingga ia tidak mendapatkan kesempatan untuk mengqodho’ puasanya.
Lanjut DR. Yusuf al-Qorodhowi; apabila kita membebani dengan
mengqodho’ puasa yang tertinggal, berarti ia harus berbuasa beberapa
tahun berturut-turut sertelah itu, dan itu sangat memberatkan, sedangkan
Allah tidak menghendaki kesulitan bagi hambaNya.
Wanita yang Berusia lanjut
Apabila puasa membuatnya sakit, maka dalam kondisi ini ia boleh tidak
berpuasa. Secara umum, orang yang sudah berusia lanjut tidak bisa
diharapkan untuk melaksanakan (mengqodho’) puasa pada tahun-tahun
berikutnya, karena itu ia hanya wajib membayar fidyah (memberi makan
orang miskin).
Wanita dan Tablet Pengentas Haidh
Syekh Ibnu Utsaimin menfatwakan bahwa penggunaan obat tersebut tidak
dianjurkan. Bahkan bisa berakibat tidak baik bagi kesehatan wanita.
Karena haid adalah hal yang telah ditakdirkan bagi wanita, dan kaum wanita di masa Rasulullah SAW tidak pernah membebani diri mereka untuk melakukan hal tersebut. Namun apabila ada yang melakukan, bagaimana hukumnya ?. Jawabnya: Apabila darah benar-benar terhenti, puasanya sah
dan tidak diperintahkan untuk mengulang. Tetapi apabila ia ragu, apakah
darah benar-benar berhenti atau tidak,maka hukumnya seperti wanita
haid, ia tidak boleh melakukan puasa. ( Masa’il ash Shiyam h. 63 &
Jami’u Ahkam an Nisa’ 2/393)
Mencicipi Masakan
Para ulama’ memfatwakan tidak mengapa wanita mencicipi rasa masakannya,
asal sekedarnya dan tidak sampai di tenggorokan, dalam hal ini
diqiyaskan dengan berkumur. (Jami’u Ahkam an Nisa’).
Demikian panduan ringkas ini, semoga para wanita muslimah dapat
memaksimalkan diri beribadah selama bulan Ramadhan tahun ini, untuk
meraih nilai taqwa.
Sumber: http://www.salimah.or.id/fiqih-puasa-bagi-muslimah/
Menyambut Bulan Suci Ramadhan
Ukhti, bulan Ramadhan sudah tidak lama lagi. Bulan yang teramat istimewa bagi kaum muslimin. Bulan
penuh berkah, rahmat dan maghfirah. Sedemikian istimewanya bulan ini,
Rasulullah SAW telah mempersiapkan dirinya jauh hari, MasyaAllah :D Sejak bulan Rajab
beliau SAW mengkondisikan dirinya untuk menyambut dan menghadapi bulan
Ramadhan. Anas bin Malik ra. menuturkan bahwa saat memasuki bulan Rajab,
beliau SAW senantiasa berdo’a: “Ya Allah berkahilah kami pada bulan Rajab dan Sya’ban dan sampaikanlah kami pada bulan Ramadhan”. (HR. Tirmidzi dan ad-Darimi)
Menjelang Ramadhan Rasulullah SAW pun biasa mengumpulkan para
shahabatnya ra. dan memberi khutbah agar mereka mempersiapkan diri dalam
menghadapi bulan Ramadhan. Dalam khutbahnya, Nabi SAW mendorong para
shahabat untuk mengisi bulan suci ini dengan berbagai ibadah dan amal shalih. Diantara cuplikan khutbah beliau SAW ialah: “Berdoalah
kalian kepada Allah, Rabb kalian, dengan niat yang ikhlas dan hati yang
tulus agar Allah membimbing kalian untuk melakukan shaum dan membaca
kitabNya. Celakalah orang yang tidak meraih ampunan pada bulan yang
agung ini. Ingatlah, dengan rasa lapar dan haus
kalian, kelaparan dan kehausan pada hari Kiamat. Bersedekahlah kepada
kaum fakir dan miskin. Muliakanlah orangtua kalian, sayangilah yang
muda, sambunglah silaturahim kalian, jagalah lidah kalian, tahanlah
pandangan kalian dari apa yang tidak halal kalian pandang, dan
peliharalah pendengaran kalian dari apa yang tidak halal kalian
dengarkan”.
Di bulan Ramadhan, para shahabat mengisinya dengan kekhusuan ibadah dan berlomba-lomba dalam amal shalih. Ustman bin
Affan ra. pernah mengkhatamkan al-Qur’an dalam satu rakaat shalatnya.
Umar Ibnu Khatab ra. kian banyak menangis hingga membayang dua garis
hitam di kedua pipinya. Ali bin Abi Thalib ra. kian sering merenung dan
menangis di mihrabnya sampai janggutnya basah oleh air matanya. Ia pun berkata: “Wahai dunia, jikalau engkau hendak menipu… carilah orang lain. Sungguh, telah kuceraikan dirimu dengan thalak tiga”. Diriwayatkan pula, Imam Syafi’i selama bulan Ramadhan, mengkhatamkan al-Qur’an sedikitnya 60 kali.
Berbagai persiapan semestinya dilakukan umat muslim dalam menyambut dan menghadapi bulan Ramadhan, agar berbagai
keutamaan bulan suci ini bisa kita raih bersama. Rasulullah SAW pernah
menyatakan, seandainya manusia tahu berbagai keutamaan yang ada pada
bulan Ramadhan, niscaya mereka menuntut agar semua bulan dalam setahun
adalah Ramadhan seluruhnya. Ukhti, ada enam langkah yang dapat dipersiapkan
dalam menyambut Ramadhan, agar selain bisa meraih berbagai keutamaan
bulan tersebut, juga merasakan nikmatnya ibadah dan lezatnya beramal
shalih pada bulan penuh berkah dan maghfirah tersebut :
1. melakukan instrospeksi diri (muhasabah).
Ukhti, mengapa kita harus memulainya dengan menghisab diri? Tiada lain agar terjadi
peningkatan kualitas diri pada setiap bulan Ramadhan. Ramadhan menjadi
bulan pembinaan (tarbiyah), sehingga setiap tahun kualitas seorang muslim mengalami up-grading,
peningkatan. Peningkatan ini tidak bisa terjadi bila seseorang tidak
mengetahui kekurangan dirinya. Evaluasi dalam masalah keikhlasan, apakah
masih banyak dalam ibadah dan amal kita dikotori dengan riya dan
sum’ah. Evaluasi dalam pergaulan, apakah hasad (iri dengki) dan ghibah
masih mewarnai. Evaluasi dalam keilmuan dan pengetahuan tentang Islam,
agama yang akan menjadi bekal bagi hidup di dunia dan di akhirat,
sejauhmana kita memahami al-Qur’an dan berusaha mengamalkannya.
2. Taubat yang benar
(at-taubah ash-shadiqah). Ukhti, seorang muslim tidak bisa menikmati Ramadhan,
merasakan lezatnya ibadah di bulan suci bila masih bergelimang dalam
dosa. Karena itu, ketika Ali bin Abi Thalib ra. bertanya: “Ya Rasulullah, amal apa yang paling utama di bulan Ramadhan?” Jawab Nabi SAW, “Amal yang paling utama di bulan ini adalah menjaga diri dari apa yang diharamkan Allah (Dosa)”.
Dosa adalah kotoran yang bisa menutup hati. Hati yang kotor tidak
mungkin bisa melihat keagungan Ramadhan dan merasakan nikmatnya ibadah
di bulan suci ini.
3. Merencanakan dengan matang (at-takhthiith) agenda
kegiatan di bulan Ramadhan. Isilah hari-hari yang istimewa di bulan
suci ini dengan kegiatan ibadah dan banyak amal shalih. Perbanyak
membaca al-Qur’an, laksanakan shalat-shalat sunnah, rajin menghadiri
majlis ta’lim, bermurah hati untuk sedekah dan amal jariyah, semua itu
akan mengisi kekosongan dan menghindari kelalaian yang bisa
menjerumuskan pada dosa. Bila dari waktu ke waktu terjaga dalam ketaatan
dan ibadah, niscaya terjaga pula kita dari dosa yang bisa menghalangi
diri dari meraih keistimewaan bulan ramadhan, dan dari menikmati
kelezatan ibadah di bulan suci, MasyaAllah :D
4. Sadarilah bahwasanya Ramadhan (Shaum) itu adalah bagian dari ibadah bukan adat kebiasaan (ash-shaum‘ibadah laa ‘aadah).
Shaum itu bukan kebiasaan, dilaksanakan sebagai rutinitas. Bila
demikian, maka wajarlah bila ada orang yang melalui berkali-kali
Ramadhan namun tidak mengalami perubahan diri, tidak ada perbaikan.
Tidak boleh seperti itu. Shaum adalah ibadah yang memiliki
syarat-syarat, ada rukun-rukun, ada sunnah-sunnah, ada capaian yang
harus diraih. Bila shaum dilaksanakan asal-asalan, rugilah orang yang
melaksanakannya, karena ia hanya beroleh rasa lapar dan dahaga saja.
5. Mengetahui ilmu tentang shaum dan memahaminya (al-‘ilmu wal fiqhu).
Ilmu inilah yang akan membimbing agar shaum terlaksana sesuai dengan
arahan dari yang mewajibkannya, yakni Allah SWT. Dengan pemahaman shaum
yang benar, niscaya Ramadhan bisa terasa indah, nikmat dan penuh berkah.
6. Sebelum dan selama Ramadhan, sepatutnyalah kita sebagai umat muslim bergiat dalam
menghadiri majlis-majlis ilmu dan dzikr agar sempurnalah persiapan untuk
menyambut Ramadhan, siap pula melaksanakan seluruh kewajiban dengan
perasaan lapang dan bahagia.`
Dengan enam persiapan tersebut, capaian dari pelaksanaan ibadah shaum (la’allakum tattaqun) agar menjadi manusia bertaqwa insyaAllah bisa tercapai, Amin. Taqwa adalah sasaran yang agung, karena itulah nilai manusia di sisi Allah SWT. “Ya Allah berkahilah dan sampaikanlah kami kepada bulan Ramadhan”.
Sumber : http://budihataat.blogspot.com/2010/12/menyambut-bulan-ramadhan.html
Kamis, 29 Mei 2014
Pembagian Liqo LDKI
LIQO 1
Dewi Yunita Sari ( X IPA 1)
Rizqah Nur Auliaharifin (X IPA 1)
Tiyara Saputri ( X IPA 1)
Nur Aizah Gian ( X IPA 1)
Dezan Aprilyanita Syam ( X IPA 1)
Trisya Azzahra ( X IPA 1)
Rina A. Idris ( X IPA 2)
Nurfajriani ( X IPA 2)
Annisa Bitari T. (X IPA 2)
Cendana Fitrahanjani ( X IPA 3)
Melindanishida Eka Putri ( X IPA 3)
St. Wira Siswati Syfir ( X IPA 3)
Nur Azkiah A. Tenriajeng ( X IPA 3)
Nur Refera (X IPA 4)
Neysa Adinda Atlas Budi ( X IPA 4)
Febiyuni Salsabila ( X IPA 4)
Sessy Syafitridarwis A. ( X IPA 4)
Nursitha Febrianti ( X IPA 5)
Nurul Fitri Ramadhani (X IPA 5)
A. Nashira Iswalaily ( X IPA 5)
Anggraini Fitri Wijayanti ( X IPA 5)
Syahla Syafira Khanzany ( X IPA 6)
A. Hardiyanti Arsyad ( X IPA 6)
Mudrika Bakri ( X IPA 6)
Umrah Puji Astuty ( X IPA 6)
Adinda Nurul Izmi R. ( X IPA 6)
Nurul Fadillah Nur ( X IPA 7)
Zamsabila ( X IPA 7)
Khaerunnisa ( X IPA 7)
Nabilah Mustafaina Kamil ( X IPA 7)
Hersyah Ainun H. ( X IPA 8)
A. Bataritoja ( X IPA 8)
Nur Oktaviani ( X IPA 8)
Husnul Khatimah Talib ( X IPA 8)
Alfhyra Amaliyah Awal ( X IPS)
Ulwiah Bakri ( X IPS)
Alyah Fauziah Ramadhani ( X IPS)
Sri Dewanthy Putri ( AKSEL)
Siti Zulkaidah Pratiwi ( AKSEL)
Febryyanti Nawang Mulan (AKSEL)
Andi Amaliyah Maryama (AKSEL)
LIQO 2
Nurul Fitriah Junaidi ( X IPA 1)
Tresna Adinda ( X IPA 1)
Nur Khaerani Ammas ( X IPA 1)
Atisya Chairunisyabti NH ( X IPA 1)
Nur Syahdah ( X IPA 1)
Zahra Thahirah Suardi ( X IPA 1)
A. Nisrina Nur Izza ( X IPA 2)
Nabila Zhavirah ( X IPA 2)
Safina ( X IPA 3)
Masyita Anakia Isa ( X IPA 3)
A. Nur Alfira Retno BA (X IPA 3)
Nabila Husnul Khotimah (X IPA 3)
Jihan Nadhifah ( X IPA 4)
Haifa Ghassaniarfan ( X IPA 4)
Afdhaliyah Annisa ( X IPA 4)
Siti Nurhidayah Warsan ( X IPA 4)
Nur Fitriany Lihawa ( X IPA 4)
Husnul Awalia Suwardi ( X IPA 4)
Anugrah Rezky Latunggu M.(X IPA 5)
Arinie Tri Nurrahmi ( X IPA 5)
Andi Tenri Uleng ( X IPA 5)
Sitti Shafira Awaluddin ( X IPA 5)
Devinda Apriani Herman ( X IPA 6)
Siswana Ainun Khafifah ( X IPA 6)
Farah Fakhirah ( X IPA 6)
Nurdinda Agustiani ( X IPA 6)
Hasniar ( X IPA 6)
Jihan Nur Salsabila ( X IPA 7)
Riana Noor Armedina ( X IPA 7)
Sitti Luthfiyyah Rifqah ( X IPA 7)
Ersya Nurul Ainun ( X IPA 7)
Tuti Sriwahyuni (X IPA 7)
Aprilia Indah Khairunnisa ( X IPA 8)
Firsha Amala Addin Rafiek ( X IPA 8)
Justika Andriani Farid ( X IPA 8)
A. Syadzwina Shaumi S ( X IPA 8)
Sakina Umar Nasiri ( X IPA 8)
Andi Tenri Manggabarani ( X IPS)
Andi Alyssa Ulmiah Hudli H.(X IPS)
Erni Yanti ( X IPS)
Nurul Oktaviani Azis ( AKSEL)
Ashifa Cahyani Trisnaputri (AKSEL)
LIQO 3
Jasmine Ibtisamah (X IPA 1)
A.Nurul Hanifa Sukarno (X IPA 1)
Ulfa Larasanty ( X IPA 1)
Ghea Rahmayanti ( X IPA 1)
Yara Nabila ( X IPA 1)
Saskia Nur Syawal ( X IPA 1)
Nikita Tri Aulia ( X IPA 2)
Qalbi Alifitriah (X IPA 2)
Jihan Zannah Fhasia ( X IPA 2)
A. Nurul Qalbyrizal ( X IPA 2)
Febiyantiafitia Rohman ( X IPA 3)
A. Khalisah Hidayati ( X IPA 3)
Nurul Ikhsani Umar ( X IPA 3)
Triskarezkyanti Putri ( X IPA 3)
Aulia Imran ( X IPA 3)
Namirah Maulidina ( X IPA 4)
Ainun Isnaeni Ilham ( X IPA 4)
Ayu Andini Wulandari ( X IPA 4)
Nur Aenun Marjan ( X IPA 4)
Fabyola Larasati Masyita ( X IPA 4)
Nurul Qhamariyah ( X IPA 5)
Adelia Makmur ( X IPA 5)
Nabila Said Amri ( X IPA 5)
A.Nur Fadilah Istiqomah ( X IPA 5)
A. Faiz Batara Achdar ( X IPA 5)
Nur Ainun Sitanala ( X IPA 6)
A. Nurfadillah Istiqfarah ( X IPA 6)
Regina Rizky Prameswari ( X IPA 6)
Alifah Nurjannah Triputri ( X IPA 6)
Ainun Dwiyanti ( X IPA 6)
Fajriah Nurhidayah (X IPA 7)
Sri Nurcahaya Habiba ( X IPA 7)
Rifqah Imani T (X IPA 7)
Arifah Muzakkirah ( X IPA 7)
Sabita Aldea Kanzfira L. ( X IPA 7)
Indri Febriani Hartono ( X IPA 8)
A. Ashilah Nur Fatiha ( X IPA 8)
Nur Ainun A Thamal ( X IPA 8)
Alzhany Zhalzabila ( X IPA 8)
Raiza Syafirah Nabila ( X IPA 8)
Amila Rezky Mufidah ( X IPS)
Nurhasanah Arsyad Thalib ( X IPS)
LIQO 4
A. Tenri Yayang AP (X IPA 1)
Kezia Berlianti Rukmana ( X IPA 1)
Nurhaedah ( X IPA 1)
Nur Afiah ( X IPA 1)
Marsha Dia Nariza Yasta ( X IPA 1)
Melati Rizckia Puteri ( X IPA 2)
Rizki Safitri ( X IPA 2)
Nur Faidar Khusnul Khatimah( X IPA 2)
A. Nindiadara M. ( X IPA 2)
Bella Anisha Al Hayyu ( X IPA 3)
Mentari Resky Rahim ( X IPA 3)
Aimi Fajirah Camara Putri ( X IPA 3)
Kurniah Firman ( X IPA 3)
Haifa Ghassaniarfan ( X IPA 4)
Novi Nursanti (X IPA 4)
Mufidah ( X IPA 4)
Maharani Putri Fadjar ( X IPA 4)
Erwina Ramadhani ( X IPA 4)
A. Alya Azizah Asri ( X IPA 5)
Megawati Rezkyah Zaenal ( X IPA 5)
Nurul Sakinah S. Harun ( X IPA 5)
Ainun Maulidya ( X IPA 5)
Annisa Amalia Syukur ( X IPA 5)
Silmi Nur Az Zahra ( X IPA 6)
Mipthahul Jannah SJ ( X IPA 6)
Yaumi Muthmainnah ( X IPA 6)
Ade Suriyanti ( X IPA 6)
Jihan Pratiwi N ( X IPA 6)
Shindy Alifka Ainun ( X IPA 7)
Putri Indhira Utami Paudi ( X IPA 7)
Dila Aulia Safrullah ( X IPA 7)
Devy Nurfitriana G. ( X IPA 7)
Fairuz Dyah Widowati ( X IPA 7)
Irmadella Assabilla Putri ( X IPA 8)
Nirwana Abdullah ( X IPA 8)
Fatmawaty ( X IPA 8)
Nurhikmawati ( X IPA 8)
Sri Wahyuni Kasnawi A ( X IPA 8)
Alifia Nur Umayrah M. ( X IPA 8)
Nurul Rofifah Mursalim (AKSEL)
Yumi Maizura Azzahrah (AKSEL)
Minggu, 04 Mei 2014
Zaman Sekarang Zaman Fitnah
Zaman yang sedang kita jalani dewasa ini merupakan zaman sarat fitnah. Banyak pesan Nabi Muhammad shollallahu ’alaih wa sallammengenai
fitnah di akhir zaman yang sangat cocok menggambarkan zaman yang sedang
kita lalui saat ini. Inilah zaman ketika giliran kemenangan di dunia
bukan berada di fihak ummat Islam. Ini merupakan zaman di mana Allah subhaanahu wa ta’aala menguji
orang-orang beriman. Siapa di antara mereka yang mengekor kepada
orang-orang kafir, siapa di antara mereka yang emas imannya dan bahkan
rela berjihad di jalan Allah subhaanahu wa ta’aala hingga meraih kemuliaan mati syahid.
إِنْ يَمْسَسْكُمْ قَرْحٌ فَقَدْ مَسَّ الْقَوْمَ قَرْحٌ
مِثْلُهُ وَتِلْكَ الْأَيَّامُ نُدَاوِلُهَا بَيْنَ النَّاسِ وَلِيَعْلَمَ
اللَّهُ الَّذِينَ آَمَنُوا وَيَتَّخِذَ مِنْكُمْ شُهَدَاءَ وَاللَّهُ لَا
يُحِبُّ الظَّالِمِينَ
”Jika kamu (pada perang Uhud) mendapat luka, maka sesungguhnya kaum
(kafir) itupun (pada perang Badar) mendapat luka yang serupa. Dan masa
(kejayaan dan kehancuran) itu, Kami pergilirkan di antara manusia (agar
mereka mendapat pelajaran); dan supaya Allah membedakan orang-orang yang
beriman (dengan orang-orang kafir) dan supaya sebagian kamu
dijadikan-Nya (gugur sebagai) syuhada. Dan Allah tidak menyukai
orang-orang yang zalim.” (QS Ali Imran 140)
Dalam ayat di atas Allah subhaanahu wa ta’aala menegaskan bahwa adakalanya ummat Islam memperoleh kemenangan dalam medan peperangan namun adakalanya kaum musyrikin-kuffar yang menang. Ini merupakan perkara biasa dalam kehidupan di dunia yang fana. Dunia merupakan tempat di mana segala keadaan berubah silih berganti, tidak ada yang tetap dan langgeng. Kadang manusia menang, kadang kalah. Kadang lapang, kadang sempit. Susah-senang, sehat-sakit, kaya-miskin, terang-gelap, siang-malam, berjaya-terpuruk semuanya silih berganti dan selalu bergiliran. Itulah dunia. Berbeda dengan di akhirat nanti. Manusia hanya punya satu dari dua pilihan keadaan. Pertama, ia mungkin hidup abadi dalam kesenangan hakiki di dalam surga Allah subhaanahu wa ta’aala. Atau sebaliknya, hidup kekal dalam penderitaan sejati di neraka Allah subhaanahu wa ta’aala.
Jumat, 28 Maret 2014
Menjaga Pandangan, Pembuka Ilmu Pengetahuan
Jika seorang pelajar ingin meraih kesempurnaan ilmu, hendaklah ia menjauhi kemaksiatan dan senantiasa menundukkan pandangannya dari hal-hal yang haram untuk dipandang karena yang demikian itu akan membukakan beberapa pintu ilmu, sehingga cahayanya akan menyinari hatinya. Jika hati telah bercahaya maka akan jelas baginya kebenaran. Sebaliknya, barangsiapa mengumbar pandangannya, maka akan keruhlah hatinya dan selanjutnya akan gelap dan tertutup baginya pintu ilmu.(Ibnu Qayyim Al-Jauziyah). Mata dan hati memiliki ikatan yang kuat. Para dokter akhlaq bertutur, “Antara mata dan hati ada kaitan eratnya. Bila mata telah rusak dan hancur, maka hati pun rusak dan hancur.”
Berapa banyak jatuh korban akibat kerlingan mata yang membawa kehancuran dan penderitaan. Sudah amat banyak kita dengar kasus-kasus perbuatan keji yang dilakukan oleh para pemuda (perzinaan, homoseks, lesbian), suami-istri yang bercerai, atau menderitanya anak-anak sebagai korban.
Semua bencana ini berasal dari pandangan mata, sebagaimana kata penyair, “Pandangan, lalu senyuman, kemudian salam dan bicara, lalu janji, kemudian pertemuan”. Pandangan melahirkan lintasan pikran, lintasan pikiran melahirkan nafsu syahwat, nafsu syahwat melahirkan kemauan yang kuat, sehingga menjadi tekad yang bulat. Dari sini dapat dipastikan akan muncul suatu perbuatan, selama tidak ada penghalang. Mustahil bisa terjaga kehormatan dan kesucian keluarga kecuali dengan menahan diri dan menjaga pandangan mata.
Rabu, 12 Maret 2014
Susunan Kepanitiaan Pelatihan Jurnalistik
Bismillahirrahmaanirrahiim
Dengan mengharap rahmat dan ridho Allah subhaanahu wa ta’ala
Susunan kepanitiaan Pelatihan Jurnalistik
Ketua: Nur Atikah Tadjuddin xi ipa 1
Sekretaris: Radhwa Yumna xi ipa 2
Bendahara: Siti Mawaddah Warahmah xi ipa 3
Acara:
A nurdini yuridna yudha xi ipa 3 (koordinator)
Nurul muthmainnah xi ipa 3
A tazkiyah batari uleng xi ipa 7
Ainun isnaeni x ipa 4
A batari toja x ipa 8
Nur faidar khusnul x ipa 2
Nurul Rofifah x ips
Sri dewanty putri xi aksel
Pubdok dan konsumsi:
Fandharista febrianti pertiwi xi ipa 1 (koordinator)
Pertiwi Margarana xi ipa 1
Amalia fajriati xi ipa 3
Husnul Awaliah x ipa 4
Siti wira siswati syam x ipa 3
A nurul hanifah x ipa 1
Hersyah ainun x ipa 8
Perlengkapan:
Rafika Nurul Aisyah xi ipa 6
Nurul fitriana xi ipa 2
Nurul ikhsani x ipa 3
Ainun maulidya x ipa 5
Farah Nurfadhilah xi ipa 1
Ayu Andini Wulandari x ipa 4
Humas:
Nuzul Qur'an Hadie xi ipa 2
Azhary ramadhanty xi ipa 5
A. Alifta Nurul xi ipa 3
Juztika andriani x ipa 8
Afdhaliyah Annisa x ipa 4
A hardiyanti arsyad x ipa 8
Nur Ayu Wahyuni xi ipa 1
Dana:
Risqa permatasyara xi ipa 5 (koordinator)
Nur asia janna xi ipa 3
Dhiya Muthiah xi ipa 1
Indri Febriani x ipa 8
Nurfitriani lihawa x ipa 4
Rina Anggereani Idris x ipa 2
Annisaa Bitari
Nur Hildah Inayah xi ipa 7
Jumat, 31 Januari 2014
Sabtu, 18 Januari 2014
Kepengurusan Kurma 17 Akhwat Periode 1435-1436 H
Bismillahirrahmaanirrahiim
Dengan mengharap rahmat dan ridho Allah subhaanahu wa ta’ala
SUSUNAN KEPENGURUSAN
KURMA 17 AKHWAT
PERIODE 1435-1436 H/2014 M
Ketua : Laras Budyghifari (XI IPA 6)
Sekretaris : A. Nurul Hanifah S (X IPA 1)
Bendahara : Nurul
Fitriana (XI IPA 1)
Departemen Dakwah Departemen
Humas
Koordinator : Sri Dewanty Putri (X Aksel) Koordinator : A. Alifta Nurul R. (XI IPA 3)
Anggota :
Nurul Muthmainnah (XI IPA 3) Anggota : Azhary Ramadhanty (XI IPA 5)
A.
Tazkiyah Batari (XI IPA 7) Pertiwi
Margarana (XI IPA 1)
Indri
Febriani H (X IPA 8) Radhwa
Yumna G (XI IPA 2)
Hersyah
Ainun (X IPA 8) Amalia
Fajriati (XI IPA 3)
A.
Batari Toja Rina
Anggereani Idris
(X
IPA 8) (X
IPA 2)
Nur
Faidar Khusnul (X IPA 2) Juztika
Andriani (X IPA 8)
Afdhaliyah
Annisa (X IPA 4) Nurfitriany
Lihawa (X IPA 4)
A.
Hardiyanti Arsyad (X IPA 6)
Risqa Permatasyara (XI IPA 5)
Departemen Infokom Departemen Danus
Koordinator : A. Nurdini Yuridna (XI IPA 3) Koordinator : Nur Asia Janna (XI IPA 3)
Anggota : Nur Atikah Tadjuddin (XI IPA 1) Anggota : Farah
Nurfadillah (XI IPA 1)
Nuzul
Qur’an Hadie (XI IPA 2) Dhiya
Muthia G (XI IPA 1)
Ainun
Maulidya (X IPA 5) Nur
Hildah Inayah (XI IPA 7)
Nurul
Rofifah M Siti
Mawaddah Warahmah
(X
IPS) (XI
IPA 3)
Ainun
Isnaeni Ilham Fandharista
Febrianti
(X
IPA 4) (XI
IPA 1)
Husnul
Awaliah Annisaa’
Bitari Tettikenrara
(X
IPA 4) (X
IPA 2)
Ayu
Andini Wulandari Siti
Wira Siswani Syam
(X
IPA 4) (X
IPA 3)
Nurul
Ikhsani Umar (X IPA 3) Nur
Ayu Wahyuni (XI IPA 1)
Rafika
Nurul Aisyah (XI IPA 6)
Langganan:
Postingan (Atom)